SELEKSI PENERIMAAN KKI TAHUN ANGGARAN 2022
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2015 Tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Sekolah Negeri, dan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2019 Tentang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri dan Pusat kegiatan Belajar Masyarakat Negeri dan berdasarkan analisis kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan SMK Negeri 5 Jakarta membutuhkan :
- Guru Mapel : 11 Orang
- Guru Penjas Orkes : 0 Orang
- Guru PAI : 3 Orang
- Guru PAK : 1 Orang
- Tenaga Administrasi : 6 Orang
- Laboran : ---
- Pustakawan : ---
- Juru Bengkel : 4 Orang
- Tenaga Kebersihan : 4 Orang
- Penjaga sekolah : 1 Orang
Pelamar yang berminat mengisi jabatan tersebut diatas selanjutnya agar melengkapi berkas administrasi sebagai berikut :
- Lamaran ditulis tangan pada kertas double folio bergaris bermaterai Rp. 10.000
- Surat Lamaran dilengkapi dengan kelengkapan administrasi :
- Fotokopi Ijazah Terakhir yang dilegalisir Kepala Sekolah
- Fotokopi KTP
- Identitas Diri
- Khusus bagi pelamar yang pernah terikat kontrak tahun sebelumnya sebagai berikut
- Berkinerja baik dari Kepala Sekolah
- Fotocopy Naskah Perjanjian Kontrak (tahun sebelumnya)
- Pas photo berwarna ukuran 4x6 (3 lembar)
- Surat pernyataan tidak menuntut menjadi CPNS/P3K dan bersedia ditempatkan pada satuan pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- Fotocopy buku rekening Bank DKI (setelah dinyatakan diterima)
- Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah (setelah dinyatakan diterima)
- Surat keterangan bebas narkoba (setelah dinyatakan diterima/bagi pelamar baru)
- Surat keterangan catatan kepolisian yang masih berlaku (setelah dinyatakn diterima)
- Berkas lamaran dimasukan ke dalam map warna Abu abu
- Berkas pendaftaran sudah diterima oleh Panitia Seleksi Sekolah pada tanggal 15 S.d.17 Desember 2021
Komentar
monhon info jika ada lowongan kerja untuk guru agama Islam
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Imbauan Kapolsek Matraman di Upacara Bendera SMKN 5 Jakarta
Jakarta - Dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Matraman, Jakarta Timur. Polsek Matraman bekerjasama dengan Sekolah-sekolah yang berada di wilayah Matraman untuk menjaga ketertiban
KEGIATAN P5 SMKN 5 JAKARTA
Kegiatan P5 SMKN 5 Jakarta dengan Tema: Kearifan Lokal Kegiatan P5 dilaksanakan denga sistem Blok 2 Minggu ini sudah berjalan 5 kali di SMKN 5 Jakarta, berjalan dengan Baik. Antusias P
PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII dan XIII TA.2022/2023
Pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII dan XIII SMK dilakukan secara daring melalui laman https://smkdki.id, pada hari Jumat tanggal 5 Mei 2023 mulai pukul 10.00 WIB. &ldquo
HASIL SELEKSI MUTASI PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP TA.2022/2023 TAHAP 2
Hasil Seleksi Mutasi Tahap 2 berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0065/SE/2022 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/20
MUTASI PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP TA.2022/2023 TAHAP-2
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0065/SE/2022 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 dan Hasil Seleksi Tahap 1
HASIL SELEKSI MUTASI PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP TA.2022/2023
Hasil Seleksi Mutasi berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0065/SE/2022 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 maka
MUTASI PESERTA DIDIK SEMESTER GENAP TA.2022/2023
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0065/SE/2022 Tentang Perpindahan Peserta Didik Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023 maka SMK Negeri 5 Jakarta
MUTASI PESERTA DIDIK SEMESTER GANJIL TA.2022/2023 TAHAP-2
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta NO.0024/SE/2022 Tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 dan Hasil Seleksi Tah
MUTASI PESERTA DIDIK SEMESTER GANJIL TA.2022/2023
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta NO.0024/SE/2022 Tentang Perpindahan (Mutasi) Peserta Didik Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023 maka SMK Negeri 5 Jak
PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS XII TA.2021/2022
Pengumuman kelulusan peserta didik kelas XII SMK dilakukan secara daring melalui laman http://smkdki.id, pada hari Jumat tanggal 3 Juni 2022 mulai pukul 10.00 WIB. “Siswa lo
Ada